Konsultasi Perpajakan
Jasa Tinjauan Pajak
Masalah Pajak memiliki efek yang rumit pada bisnis Perusahaan. Kami memiliki keterampilan dan pengalaman untuk menyiapkan tinjauan pajak independen atas perusahaan berdasarkan pemeriksaan diagnostik atas pembukuan dan catat klien kami. Kami menganalisa apakah transaksi telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan alternatif dalam rangka melukan penghematan pajak.
Jasa Pendampingan Pemeriksaan
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 184 Tahun 2015, dijelaskan bahwa pemeriksaan adalah rangkaian kegiatan pengumpulan dan pengolahan data, informasi, dan/atau bukti yang dilakukan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Kami mengumpulkan, menyusun, meninjau, mengajukan semua dokumen yang relevan, dan mewakili klien kepada auditor pajak. Kami juga menafsirkan setiap koreksi yang dianggap perlu oleh pemeriksa pajak sampai dengan surat pemberitahuan hasil pemeriksaan(SPHP) diperoleh.
Jasa Administrasi Perpajakan
Kami dapat membantu anda dalam memenehui kewajiban administrasi perpajakan mulai dari pendaftaran NPWP, pemutakhiran data dan administrasi lainnya. Kami juga dapat memberikan jasa teknis pengerjaan SPT masa dan SPT Tahunan.
Masalah Pajak memiliki efek yang rumit pada bisnis Perusahaan. Kami memiliki keterampilan dan pengalaman untuk menyiapkan tinjauan pajak independen atas perusahaan berdasarkan pemeriksaan diagnostik atas pembukuan dan catat klien kami. Kami menganalisa apakah transaksi telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan alternatif dalam rangka melukan penghematan pajak.
Jasa Pendampingan Pemeriksaan
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 184 Tahun 2015, dijelaskan bahwa pemeriksaan adalah rangkaian kegiatan pengumpulan dan pengolahan data, informasi, dan/atau bukti yang dilakukan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Kami mengumpulkan, menyusun, meninjau, mengajukan semua dokumen yang relevan, dan mewakili klien kepada auditor pajak. Kami juga menafsirkan setiap koreksi yang dianggap perlu oleh pemeriksa pajak sampai dengan surat pemberitahuan hasil pemeriksaan(SPHP) diperoleh.
Jasa Administrasi Perpajakan
Kami dapat membantu anda dalam memenehui kewajiban administrasi perpajakan mulai dari pendaftaran NPWP, pemutakhiran data dan administrasi lainnya. Kami juga dapat memberikan jasa teknis pengerjaan SPT masa dan SPT Tahunan.